julianda rosyadi

Larangan untuk membuat definisi yang tautologis atau sirkular adalah prinsip fundamental, baik dalam logika formal maupun perancangan peraturan perundang-undangan (legal drafting). Dalam ilmu logika, kecacatan ini dikenal sebagai sesat pikir circulus in definiendo (berputar-putar dalam mendefinisikan).

Berikut adalah elaborasi mengapa definiens (bagian yang menjelaskan) tidak boleh mengulang kata dasar dari definiendum (kata yang dijelaskan).

1. Cacat Logika: Kegagalan Fungsi Penjelasan

Fungsi utama dari sebuah definisi adalah menjelaskan hal yang belum diketahui (unknown) menggunakan hal-hal yang sudah diketahui (known).

Jika kita memodelkan definisi sebagai sebuah persamaan matematis, bentuk idealnya adalah:

Ketika kata dasar dari definiendum diulang di dalam definiens, terciptalah sebuah looping (perulangan) logika. Persamaannya berubah menjadi:

Karena pembaca harus sudah mengerti T untuk bisa memahami definisi T, definisi tersebut kehilangan nilai penjelasnya. Secara struktur, tautologi ini memang definisi (A adalah A), tetapi secara praktis sama sekali tidak berguna.

2. Dampak terhadap Kepastian Hukum

Dalam hukum, definisi (yang biasanya diletakkan pada Pasal 1 / Ketentuan Umum) bukanlah sekadar entri kamus, melainkan batasan normatif. Definisi mendikte secara absolut apa yang masuk ke dalam yurisdiksi undang-undang dan apa yang berada di luarnya.

Ketika drafter menggunakan definisi yang sirkular, ia gagal memecah konsep tersebut menjadi unsur-unsur kumulatif atau alternatif (parameter, subjek, objek, atau syarat).

  • Konsekuensinya: Muncul ruang kosong interpretasi. Jika terjadi sengketa mengenai apakah suatu transaksi termasuk “Pajak”, hakim tidak bisa bersandar pada undang-undang yang berbunyi “Pajak adalah pungutan pajak yang ditarik negara.” Pasal tersebut tidak memberikan kriteria yang bisa diuji (testable criteria). Hakim akhirnya terpaksa mencari rujukan di luar undang-undang (seperti doktrin atau tafsir subjektif), yang pada akhirnya mencederai kepastian hukum.

3. Jenis-jenis Sirkularitas dalam Definisi

Sirkularitas bisa terjadi secara terang-terangan maupun terselubung:

  • Sirkularitas Terang-terangan (Mengulang Kata Dasar):
    • Cacat:Pekerja adalah orang yang dipekerjakan oleh pemberi kerja.”
    • Analisis: Definisi ini menggunakan kata dasar “kerja” dan tidak memberi tahu unsur-unsur hukum yang sebenarnya (misalnya: adanya upah, perintah, dan pekerjaan yang terus-menerus).
    • Koreksi:Pekerja adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.”
  • Sirkularitas Sinonim (Looping Terselubung):
    • Cacat:Tindak pidana adalah perbuatan yang melanggar hukum.”
    • Analisis: “Melanggar hukum” sekadar sinonim langsung dari “tindak pidana”. Definisi ini tidak merinci apa yang membuatnya melanggar hukum.
    • Koreksi:Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh aturan hukum publik dan diancam dengan sanksi pidana oleh negara.”

Untuk merumuskan definisi hukum yang tajam dan kedap, definiens harus membongkar habis definiendum menjadi komponen-komponen operasional mentahnya tanpa sekalipun memantulkan kembali kata aslinya.

Leave a Reply

Discover more from law, data, and strategies

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading