“Di dunia ini, tidak ada yang pasti selain kematian dan pajak,” ujar Benjamin Franklin pada 1789. Ia bukanlah orang pertama yang mengeluh mengenai pajak. Sejak pertama kali didirikan, pemerintahan telah merancang berbagai cara cerdik untuk dapat mengumpulkan uang. Ketika Yusuf dan Maria pergi ke Bethlehem, menurut Injil, mereka melakukannya demi mendaftarkan properti mereka untuk kepentingan pajak; Domesday Book Survey of England dilakukan atas perintah William sang penakluk pada tahun 1086 yang sebagian besar tujuannya adalah untuk mencari tahu siapa saja yang dapat dikenakan pajak; dan sejak awal 10 Masehi penduduk Cina sudah harus membayar pajak penghasilan mereka.
Bahkan hingga saat ini, pajak terus menjadi salah satu masalah yang paling diperdebatkan dalam politik. Sumpah Presiden George H.W. Bush pada tahun 1988 masih terus diingat hingga kini: ‘baca bibir saya: tidak ada pajak baru.’ Sayang baginya, kementerian keuangan publik menentangnya, dan demikian juga para pemilihnya setelah empat tahun berlalu dan beberapa kali mengalami kenaikan pajak.
Sejak awal bergulirnya sejarah, orang tidak suka jika uang yang mereka hasilkan dengan susah payah diambil dari mereka – meskipun dengan alasan yang baik. Para penagih pajak di zaman dahulu jauh lebih brutal daripada saat ini. Dahulu kala, para petani dan buruh terpaksa harus menjual istri atau anak perempuan mereka untuk dijadikan budak jika mereka tidak mampu membayar pajak. Keluhan-keluhan mengenai kewajiban membayar pajak tanpa memiliki hak untuk memengaruhi pengambilan kebijakan sebagai balasannya (misalnya, melalui hak untuk memilih) telah memicu penandatanganan Magna Carta pada tahun 1215, Revolusi Prancis, dan tentu saja, Boston Tea Party serta American Revolutionary War.
Namun, di hampir seluruh peristiwa tersebut, pajak yang dipungut jumlahnya kecil jika dibandingkan dengan yang dihadapi oleh penduduk di sebagian besar negara pada saat ini. Sering kali jumlahnya tidak lebih dari 10 persen, dan merupakan pungutan tidak rutin untuk membiayai perang, yang tidak terjadi setiap tahun. Saat ini, bahkan Swiss, yang tidak berperang, membebankan kepada rata-rata pekerja pajak sebesar 30 persen dari gaji mereka.
“Hal yang paling sulit dipahami di dunia ini adalah pajak penghasilan.”
Albert Einstein.
Seni Perpajakan
Apa yang berubah? Terutama lahirnya sistem negara kesejahteraan dan sistem jaminan sosial di paruh kedua abad ke-20. Negara-negara di seluruh dunia mendadak berkomitmen untuk membiayai kesehatan, pendidikan, kesejahteraan orang-orang yang tidak bekerja dan lanjut usia, serta keamanan masyarakat, oleh karenanya mereka harus membelanjakan uang dalam jumlah yang jauh lebih besar dari sebelumnya, sehingga harus mengumpulkan uang ekstra. Dan, pajaklah jawabannya.
Pajak tersebut bukan semata-mata pajak penghasilan (income taxes: pungutan yang berdasarkan pada gaji seseorang). Pemerintah sekarang dapat memilih berbagai jenis pajak, dengan pilihan menu di antaranya: pajak penjualan (sales taxes: juga dikenal sebagai pajak ad valorem, dikenakan terhadap barang-barang tertentu pada saat pembelian dan termasuk juga pungutan pajak dengan tarif tetap terhadap BBM); pajak perolehan modal (capital gains taxes: pungutan terhadap laba yang diperoleh dari penjualan suatu investasi yang nilainya meningkat); pajak bisnis atau korporasi (business or corporation taxes: pungutan terhadap laba perusahaan); pajak warisan (inheritance taxes: pungutan terhadap properti milik orang yang telah meninggal): pajak properti (property taxes: pungutan terhadap transaksi jual beli rumah); tarif impor dan ekspor (import and export tariffs: juga disebut sebagai bea cukai); pajak lingkungan (environmental taxes: pungutan terhadap emisi); dan pajak kekayaan (wealth taxes: pungutan yang berdasarkan nilai aktiva seseorang).
Di sebagian besar negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah lokal memiliki kekuasaan untuk memungut pajak. Pemerintah lokal cenderung lebih bergantung pada pajak properti; sedangkan pemerintah pusat pada pajak penghasilan.
Oleh karena itu, sejak pertengahan abad ke-20, sistem pajak telah memiliki peran ganda, yaitu untuk mendanai institusi yang melindungi warga negara (militer, polisi dan layanan darurat, persidangan dan politikus) serta untuk mendistribusikan kembali kekayaan dari warga yang mampu dengan memberikannya kepada warga yang membutuhkan. Dan, umumnya, ketika suatu negara tumbuh semakin kaya, jumlah pajak yang dipungut dari warganya pun meningkat.
Asas Perpajakan Smith
Dalam The Wealth of Nations, Adam Smith menetapkan empat asas perpajakan:
1. Orang seharusnya berkontribusi sesuai dengan proporsi penghasilan mereka. Ini berarti orang yang memiliki penghasilan lebih besar seharusnya membayar pajak yang lebih besar. Sebagian besar negara menerapkan sistem pajak progresif, yaitu wajib pajak dengan penghasilan yang lebih tinggi benar-benar membayar pajak dengan proporsi yang lebih besar dari penghasilan mereka dibandingkan wajib pajak dengan penghasilan yang lebih rendah. Mereka dikenakan tingkat pajak yang lebih tinggi dan juga tagihan pajak yang lebih tinggi. Pajak juga dapat bersifat proporsional (termasuk pajak tarif rata, di mana semua orang dikenakan besaran tarif pajak yang sama) atau regresif (di mana orang kaya membayar proporsi yang lebih kecil dari penghasilan atau kekayaan mereka). Pada umumnya, dalam sistem pajak penghasilan yang saat ini berlaku, orang menerima tunjangan yang bebas pajak. Kemudian bagian lain dari gaji mereka akan dipotong dengan persentasi tertentu hingga suatu tingkatan gaji tertentu, kemudian proporsi yang bahkan lebih tinggi lagi pada tingkatan selanjutnya, dan seterusnya.
2. Pajak seharusnya pasti, tidak diberlakukan semena-mena, dengan waktu dan cara pembayaran yang jelas bagi semuanya.
3. Pajak seharusnya dipungut pada saat yang tepat. Misalnya, pajak atas sewa seharusnya dibayarkan ketika sewa tersebut jatuh tempo.
4. Biaya pemungutan pajak seharusnya tidak lebih besar dari hasil yang didapat – baik bagi penduduk maupun negara. Dengan kata lain, mereka seharusnya turut campur sesedikit mungkin dalam pilihan yang orang-orang buat di kehidupan sehari-hari. Terlalu mudah untuk membuat orang enggan menambah jam kerja mereka dengan cara meningkatkan tarif pajak marginal (yaitu tarif pajak yang akan dibayarkan seseorang jika mereka bekerja satu jam lebih lama dari yang mereka lakukan pada saat ini). Namun, hal ini menjadi perdebatan besar, karena sejumlah orang berpendapat bahwa sistem pajak seharusnya digunakan sebagai alat untuk mendorong penduduk melakukan beberapa hal ‘baik’ dan menjauhkan mereka dari hal buruk. Sebagai contoh, sebagian besar pemerintah memungut pajak yang tinggi terhadap rokok dan alkohol untuk alasan kesehatan publik.
“Seni perpajakan terdiri dari mencabuti bulu angsa untuk memperoleh bulu paling banyak dengan keributan yang sedikit.”
Jean-Baptise Coblert, Menteri Keuangan Prancis (1683-1685)
Keterbatasan dari Perpajakan
Semakin tinggi pajak, semakin besar insentif yang dimiliki seseorang untuk menghindarinya. Hal inilah yang dialami oleh banyak pemerintah di seluruh dunia pada tahun 1970-an dan 1980-an. Beberapa pekerja dikenakan tarif pajak marginal – dengan kata lain tarif pajak yang mereka bayarkan untuk setiap ekstra dolar atau rupiah penghasilan yang mereka hasilkan – 70 persen atau lebih tinggi. Daripada bekerja lebih lama, mereka cenderung bekerja lebih sedikit, atau menghindari membayar pajak dengan menempatkan penghasilan ekstra mereka ke dalam tunjangan pensiun atau dengan memindahkan kas mereka ke negara lain dengan tarif pajak yang lebih rendah. Pada era di mana uang dapat ditransfer ke mana pun di dunia ini hanya dengan menekan sebuah tombol, mencegah transfer dana ke luar negeri merupakan hal yang sangat sulit, alhasil sebagian besar pemerintah tidak punya pilihan kecuali mempertahankan tarif pajak mereka sekompetitif mungkin.
Walaupun demikian, dari waktu ke waktu, pajak cenderung menumpuk dan meningkat secara bertahap, membuat sistem menjadi lebih kompleks dan lebih sulit untuk diubah dengan berlalunya tahun. Itulah mengapa ketika William Pitt the Younger memperkenalkan pajak penghasilan pertama di Inggris pada tahun 1798, ia bersikeras bahwa hal ini hanya merupakan cara sementara untuk membiayai Perang Napoleon. Mungkin ia bahkan sungguh-sungguh bermaksud demikian pada saat itu!
*dikutip dari buku 50 Gagasan Ekonomi yang Perlu Anda Ketahui halaman 93-97.

Nice