PIKIRAN

OJT Kementerian Keuangan dan Hadits Halal-Haram (1)

Kawan-kawan, bagaimana kabar OJT-nya? Semoga lancar ya. InsyaaLlah dalam kesempatan ini kita akan ngobrol seputar kegiatan kita sekarang. Ini tentang hadits arba’in ke enam dan relevansinya dengan apa yang sekarang sedang dan nanti kita jalani. Buat kawan-kawan lintas pekerjaan dan lintas peran, semoga membaca ini tetap bisa memberikan manfaat. 


Dalam al-Wafi, dikatakan bahwa hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ini adalah landasan pokok dalam syariat Islam. Bahkan Abu Daud berkata, “Islam itu berputar pada empat hadits, dan hadits ini adalah salah satunya.” Mari kita bahas sedikit demi sedikit sambil melihat relevansinya dengan dunia kerja kita.

Kita akan langsung ke terjemahan haditsnya saja. Sedangkan kalau ada kawan-kawan yang ingin mengetahui matannya, bisa langsung merujuk ke al-Wafi atau kumpulan hadits arba’innya Imam Nawawi. Atau, jangan- jangan sudah pada hafal? BarakaLlah…

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang subhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak….


Sampai di sini, sepertinya sungguh sangat jelas.

Brothers, gaji kita itu halal, jelas. Tunjangan apapun yang kita dapat dengan cara yang sah itu halal, jelas. Atau, ketika nanti kita dinas luar, ada tunjangan yang sah, itu halal. Jelas? Semoga harta kita diberkahi.

Adapun yang haram juga jelas. Suap dari wajib pajak atau wajib bayar, jelas haram. Mark up tiket buat DL, jelas haram. Membuat kuitansi fiktif, haram. Jelas? Semoga kita dikuatkan.

Nah, kata mentor saya, kalian itu kalau soal halal dan haram yang sebegitu jelasnya, insyaaLlah tidak perlu diragukan lagi bahwa kalian sudah mengerti. Tinggal taufiq dari Allah yang menguatkan kita untuk mencukupkan diri dengan yang halal dan menjauhi yang haram.

Tantangan selanjutnya adalah, kita tahu bahwa antara hitam dan putih , ada warna abu-abu. Begitupula soal halal dan haram ini. Ada perkara syubhat. Perkara yang kita tidak terlalu yakin, itu halal atau haram. Perkara yang kita ragu, halal atau haramkah ini? Perkara yang kita bingung, ini boleh diterima atau tidak?

Di sinilah ada peluang munculnya pembenaran-pembenaran. Kerennya lagi perangkap ini, di setiap instansi ujiannya akan berbeda sehingga teman untuk diskusi pun jadi terbatas. Anggaplah suatu saat kita menerima uang entah dari mana. 

Kita bisa jadi akan bingung, ketika diskusi dengan teman satu instansi yang tahu betul seluk beluk masalahnya secara birokrasi mengatakan bahwa apa yang kita terima itu adalah sesuatu yang tidak seharusnya. Tapi ketika kita tanyakan kepada teman yang sebenarnya pengetahuan agamanya lebih mumpuni, tapi pengetahuannya secara birokrasi di instansi kita kurang, dia justru mengatakan bahwa kita wajar saja menerima hal itu.

Maka, berhati-hatilah. Temukan kawan yang bisa saling mengingatkan. to be continued…

Kita perlu kawan-kawan yang saling mengingatkan. Karena yang sendirian, pasti tak kuat saat serigala menerkam.