PIKIRAN

Bung Hatta dan Lahirnya Uang Pertama Milik Bangsa

Bung Hatta. Sumber: Tribun Jateng

Malam itu Bung Hatta, proklamator bangsa yang identik dengan kacamata bundarnya itu, sudah berada di Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta. Beliau berada di Yogyakarta karena sejak Januari 1946, mempertimbangkan kondisi politik karena kedatangan kembali Belanda, ibukota negara dipindahkan ke Yogyakarta.

Jam menunjukkan pukul 20.00 saat beliau memulai pidatonya. “Besok tanggal 30 oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru.” Dapat dibayangkan, beliau bersemangat sekali. Sebagai orang yang berlatar belakang pendidikan ekonomi, beliau sejak zaman perjuangan telah sangat concern pada masalah kesejahteraan rakyat Indonesia. Salah satunya tentang hal yang beliau umumkan sendiri malam itu. Pidato kali ini begitu beliau jiwai karena pidato ini menandai lahirnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), mata uang bangsa kita sendiri.

Besok,” beliau melanjutkan, “mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.” Intonasinya terjaga. Intonasi khas Hatta. Berbeda dengan sahabatnya, bung Karno yang selalu bersemangat dan menggebu, intonasi bung Hatta selalu terjaga tapi bahagia itu tetap terasa. Beliau jelas sedang bersemangat saat mengumumkan ini pada rakyat Indonesia. Republik Indonesia akhirnya memiliki mata uang sendiri!

Mulai pukul 12 tengah malam nanti,” spesifik beliau menyebut waktu yang tinggal beberapa jam lagi itu, “uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi.”

Ada tiga jenis uang Jepang yang yang beredar saat bangsa Indonesia merdeka. Pertama, uang yang telah disiapkan Jepang bahkan sebelum menguasai Indonesia. Uang dengan satuan gulden (f) dan berbahasa Hindia Belanda ini disebut De Japansche Regering. Uang Jepang kedua yang beredang saat itu adalah uang emisi 1943, yaitu saat pendudukan Jepang. Uang ini berbahasa Indonesia dengan pecahan bernilai 100 rupiah. Sedangkan yang ketiga adalah uang yang bernama Dai Nippon Teikoku Seibu dengan pecahan 10 rupiah dan 5 rupiah. Ketiganya serentak dianggap tidak berlaku lagi!

“Beserta dengan uang Jepang itu, ikut pula tidak berlaku uang De Javasche Bank.” Uang yang terakhir disebut ini adalah uang milik Belanda yang masih beredar meskipun kekuasaan atas Hindia Belanda telah direbut oleh Jepang pada tahun 1942 sampai bangsa ini merdeka. Empat uang inilah yang masih beredar dan diakui sejak 17 Agustus 1945. Tapi sejak ORI hadir, semuanya dinyatakan tidak berlaku. Oleh karena itulah, ditegaskan bung Hatta bahwa, “dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita.”

Masa penuh penderitaan. Begitulah adanya. Sejak Indonesia merdeka, sebenarnya hanya mata uang Jepang yang dikukuhkan sebagai alat tukar resmi sebelum Indonesia memiliki mata uang sendiri. Tetapi sebagaimana diketahui, Belanda datang lagi bersama NICA (Netherlands Indishce Civil Administration) pada akhir September 1945. Kedatangan kali ini bahkan langsung melanggar perjanjian dilarangnya mengeluarkan uang baru. Belanda malah mengeluarkan uang NICA. Merasa masih menjajah Indonesia, Belanda memaksakan uang NICA beredar dan menjadi alat pembayaran di kota-kota. Tetapi, para pedagang dan petani dari desa tetap hanya mau menerima uang Jepang sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Saat itu, kota adalah wilayah perdagangan sedangkan desa adalah wilayah produksi. Perbedaan mata uang yang diakui dan mau diterima di dua wilayah ini tentu saja membuat kesulitan rakyat. Para pekerja di kota dibayar dengan uang NICA, sementara para pedagang dan petani tidak mau menerimanya. Dalam kondisi seperti itu, nilai uang NICA merosot karena tidak laku dan terjadilah kenaikan harga barang dan inflasi. Mirip seperti rupiah saat ini terhadap dollar Amerika. Daya beli masyarakat kota turun, sementara hasil produksi dari desa-desa akhirnya tidak bisa diserap dan hanya dijual di desa-desa. Masa penuh penderitaan, memang.

Sejak mulai besok,” lanjut bung Hatta, “kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita.” Ini semacam kalimat perayaan dari beliau. Perayaan atas datangnya sesuatu yang telah lama ditunggu.

ORI telah direncanakan lahir sejak Oktober 1945. Berbagai macam kendala menghadang. Mulai dari stok kertas, tinta, bahan kimia untuk fotografi, pelat seng untuk klise, hingga mesin aduk untuk membuat tinta. Akhirnya, setelah mendapat bantuan dari banyak pihak, ORI mulai dicetak di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, pada bulan Januari 1946. Percetakan bekerja keras setiap hari, sejak pukul tujuh pagi sampai pukul sepuluh malam. Bulan Mei 1946, karena kondisi yang semakin tidak memungkinkan, pencetakan di Jakarta dihentikan. ORI kemudian dicetak di daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

ORI diinisiasi oleh Menteri Keuangan kedua yaitu A.A. Maramis, namun baru selesai dicetak dan diedarkan saat Menteri Keuangan kelima yaitu Sjafruddin Prawiranegara. Begitulah panjangnya masa menunggu ORI, sehingga saat tiba masanya “mulai besok,” seru bung Hatta, “kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri!”

Uang Republik keluar dengan membawa perubahan nasib rakyat,” harapan yang besar dari bung Hatta, “istimewa pegawai negeri yang sekian lama menderita karena inflasi uang Jepang.” Sebagaimana kita maklumi, kehidupan pegawai negeri baru benar-benar membaik saat zaman Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sesaat setelah kemerdakaan dan kedatangan Belanda yang kedua, pegawai negeri dibayar dengan uang NICA karena berada di wilayah kota yang dikuasai Belanda. Di sisi lain, para pedagang hanya mau menerima uang Jepang. Sementara itu, kebutuhan hidup harus dipenuhi sehingga ramai-ramai uang NICA ditukarkan dahulu dengan uang Jepang agar mereka bisa membeli barang. Oleh karena itulah terjadi kenaikan nilai uang Jepang (inflasi). Makin sulitlah hidup pegawai negeri zaman itu.

Rupiah Republik yang harganya di Jawa lima puluh kali harga rupiah Jepang, di Sumatera seratus kali,” lanjut bung Hatta, “menimbulkan sekaligus tenaga pembeli kepada rakyat yang bergaji tetap yang selama ini hidup daripada menjual pakaian dan perabot rumah, dan juga kepada rakyat yang menghasilkan, yang penghargaan tukar penghasilannya jadi bertambah besar.” Tenaga pembeli yang disebut bung Hatta, maksudnya adalah meningkatnya daya beli masyarakat karena kurs ORI yang sedemikian kuat. Beginilah pikiran para elit politik masa itu. Mereka begitu perhatian pada kebutuhan rakyatnya, sehingga pengambilan kebijakannya benar-benar dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya. Bahkan hal itu terdengar jelas dalam narasi kebijakan mereka.

Kebijakan penetapan kurs yang begitu kuat ini diharapkan menimbulkan rasa bangga sebagai bangsa. Bangga menggunakan uang sendiri. Selain itu, diharapkan pula orang berbondong-bongong menukarkan uangnya dengan ORI agar uang-uang yang telah dinyatakan tidak berlaku lagi tadi segera hilang dari peredaran.

Begitulah pidato bung Hatta menyambut lahirnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Besok harinya, merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa. Hari pertama bangsa Indonesia memiliki uang sendiri. Uang yang dicetak oleh bangsa sendiri. Uang sendiri yang merupakan salah satu lambang semakin utuhnya kemerdekaan Indonesia.

BIBLIOGRAFI

Kementerian Keuangan. 1990. Rupiah di Tengah Rentang Sejarah. Jakarta: Majalah Anggaran.

Kementerian Keuangan. 1992. Nagara Dana Rakca. Jakarta: Majalah Anggaran.

Website Kementerian Keuangan. Sejarah Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). https://www.kemenkeu.go.id/single-page/sejarah-oeang/ diakses pada 01 Maret 2018. Website Tirto.id. Duel Mata Uang Republik vs Mata Uang NICA.https://tirto.id/duel-mata-uang-republik-vs-mata-uang-nica-czdN diakses pada 01 Maret 2018.

waiting for you...