PIKIRAN

Titip Absen? Cari Alasan Logis, Yuk!

Titip absen (TA) sebenarnya tentu tidak perlu didefinisikan lagi. Kita, mahasiswa -bahkan dosen, sepakat bahwa tindakan ini ada di kampus kita. Beberapa orang yang membaca tulisan ini bahkan mungkin pernah melakukannya dan beberapa waktu lalu sempat santer terdengar ada kasus TA yang tertangkap basah oleh dosen. Hanya saja, demi kesamaan persepsi, mari kita definisikan saja sebagai tindakan seorang mahasiswa(i) yang meminta temannya mengisi presensi untuk dirinya pada saat dia tidak bisa hadir dalam sebuah perkuliahan. Apabila yang terjadi adalah seseorang di dalam kelas berinisiatif mengisi presensi temannya yang tidak hadir tanpa diminta, hal tersebut di luar bahasan tulisan ini.

Seperti yang mungkin sudah dikira para pembaca, Continue reading “Titip Absen? Cari Alasan Logis, Yuk!”

KEUANGAN NEGARA, PIKIRAN

Urgensi Revisi Halaman III DIPA di Awal Tahun Anggaran

tulisan ini juga bisa dibaca di website Kementerian Keuangan

Mungkin masyarakat umum belum terlalu familiar dengan Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). DIPA sendiri secara sederhana adalah dokumen yang berisi rencana program sebuah satuan kerja (Satker) selama satu tahun yang diterjemahkan dalam angka-angka rupiah. Artinya, angka-angka tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai uang siap pakai, tetapi sebuah rencana kegiatan dalam satu tahun yang pendanaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam proses perencanaan APBN, Indonesia melakukan dua proses sekaligus, yaitu bottom-up dan top-down. Proses bottom-up diwujudkan dengan diberikannya kesempatan kepada satuan keuangan terkecil yaitu Satker untuk mengusulkan rancangan DIPA tahun berikutnya. Usulan dari seluruh Satker di Indonesia tersebut kemudian diharmonisasi di tingkat Kementerian Negara/Lembaga (K/L) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) selaku Bendahara Umum Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Continue reading “Urgensi Revisi Halaman III DIPA di Awal Tahun Anggaran”

BUKU, PIKIRAN

Sistem Hukum

tulisan ini adalah resume Bab VI Buku Pengantar Ilmu Hukum yang ditulis Prof. Peter Mahmud Marzuki

Ada dua sistem hukum di dunia, yaitu sistem civil law dan sistem common law. Nama kedua sistem ini disebut sebagaimana adanya dalam dunia hukum Indonesia karena sulit dicarikan padanan kata yang pas dan nyaman digunakan. Civil Law berdasarkan sejarahnya merupakan sistem hukum yang dipengaruhi sistem hukum Jerman dan Romawi. Sementara itu, common law berasal dari sistem hukum asli yang digunakan oleh rakyat Inggris. Jika berminat untuk membaca sejarah kedua sistem ini secara rinci bisa merujuk pada tulisan pada link ini atau langsung membaca buku Pengantar Ilmu Hukum yang ditulis Prof. Peter Mahmud Marzuki yang saya resume ini.

Resume ini akan berfokus pada karakteristik yang membedakan kedua sistem hukum ini.

Setidaknya ada tiga karakter utama Civil Law System: Continue reading “Sistem Hukum”