PIKIRAN

Concepts in Law

Bab kelima dari Buku Pengantar Ilmu Hukum yang ditulis Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. sebenarnya berjudul “Pengertian-Pengertian Elementer dalam Hukum”. Dalam bab ini dibahas beberapa konsep hukum yang penting diketahui oleh orang yang baru belajar hukum. Perbedaan hukum publik dan hukum privat, hukum yang memaksa dan hukum yang mengatur, subjek hukum, peristiwa hukum dan tindakan hukum, beschikking, kesalahan dan pertanggungjawaban, dan tanggung gugat. Konsep sendiri berarti ide, gagasan, atau pengertian. Membahas konsep-konsep tersebut berarti kita akan berkenalan dengan ide, gagasan di dalamya, atau pengertiannya.

Continue reading “Concepts in Law”

BUKU, HUKUM, PIKIRAN

Perkembangan Pandangan tentang Tujuan Hukum

Pada bagian ini dikemukakan pandangan dari aliran hukum alam kuno (Aristoteles – Thomas Aquinas), dua periode pertama aliran hukum alam klasik (Thomas Hobbes dan John Locke), dan ditutup dengan teori utilitiarianisme Jeremy Bentham.

Aliran Hukum Alam Kuno

Aristoteles mengemukakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mencapai kehidupan yang baik. Manusia yang secara alamiah hidup bermasyarakat itu memerlukan hukum agar kehidupan mereka baik. Tetapi dalam kehidupan nyata, kadang hukum yang ada bersifat umum, terlalu kaku ketika berhadapan dengan kasus-kasus khusus. Oleh karena itu diajukanlah konsep equity yang didefinisikan Aristoteles sebagai koreksi terhadap hukum apabila hukum itu kurang tepat karena bersifat umum.[1] Continue reading “Perkembangan Pandangan tentang Tujuan Hukum”

BUKU, HUKUM, PIKIRAN

Tujuan Hukum I

Tulisan ini merupakan pandangan saya atas apa yang dipaparkan Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. dalam bab ketiga buku beliau yang berjudul Pengantar Ilmu Hukum. Tulisan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi tugas resume dalam Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum. Di dalam bab ini, Prof. Peter menegaskan sikapnya memilih damai sejahtera (peace) sebagai tujuan hukum dengan sebelumnya memaparkan banyak pendapat tentang relevansi pembicaraan tujuan hukum, perkembangan pandangan mengenai tujuan hukum, perkembangan makna hukum dalam bermasyarakat, dan tujuan hukum dalam perspektif ilmu sosial. Di akhir bab, dipaparkan tentang antinomi antara keadilan dan kepastian hukum.

lebih khusus, pada Tujuan Hukum I ini akan membahas tentang relevansi perbincangan tujuan hukum

Continue reading “Tujuan Hukum I”