BUKU, PIKIRAN

Sistem Hukum

tulisan ini adalah resume Bab VI Buku Pengantar Ilmu Hukum yang ditulis Prof. Peter Mahmud Marzuki

Ada dua sistem hukum di dunia, yaitu sistem civil law dan sistem common law. Nama kedua sistem ini disebut sebagaimana adanya dalam dunia hukum Indonesia karena sulit dicarikan padanan kata yang pas dan nyaman digunakan. Civil Law berdasarkan sejarahnya merupakan sistem hukum yang dipengaruhi sistem hukum Jerman dan Romawi. Sementara itu, common law berasal dari sistem hukum asli yang digunakan oleh rakyat Inggris. Jika berminat untuk membaca sejarah kedua sistem ini secara rinci bisa merujuk pada tulisan pada link ini atau langsung membaca buku Pengantar Ilmu Hukum yang ditulis Prof. Peter Mahmud Marzuki yang saya resume ini.

Resume ini akan berfokus pada karakteristik yang membedakan kedua sistem hukum ini.

Setidaknya ada tiga karakter utama Civil Law System: Continue reading “Sistem Hukum”

BUKU, HUKUM, PIKIRAN

Perkembangan Pandangan tentang Tujuan Hukum

Pada bagian ini dikemukakan pandangan dari aliran hukum alam kuno (Aristoteles – Thomas Aquinas), dua periode pertama aliran hukum alam klasik (Thomas Hobbes dan John Locke), dan ditutup dengan teori utilitiarianisme Jeremy Bentham.

Aliran Hukum Alam Kuno

Aristoteles mengemukakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mencapai kehidupan yang baik. Manusia yang secara alamiah hidup bermasyarakat itu memerlukan hukum agar kehidupan mereka baik. Tetapi dalam kehidupan nyata, kadang hukum yang ada bersifat umum, terlalu kaku ketika berhadapan dengan kasus-kasus khusus. Oleh karena itu diajukanlah konsep equity yang didefinisikan Aristoteles sebagai koreksi terhadap hukum apabila hukum itu kurang tepat karena bersifat umum.[1] Continue reading “Perkembangan Pandangan tentang Tujuan Hukum”